Senin, 27 Mei 2013

Rumah Si Pitung, Warisan Sejarah dan Budaya di Pesisir Jakarta

Rumah Si Pitung merupakan obyek wisata sejarah dan budaya yang terletak di Marunda Pulo, Cilincing, Jakarta Utara, kurang lebih di belakang STIP (Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran) Marunda. Bangunan ini merupakan salah satu peninggalan budaya masyarakat pesisir di abad ke-19, dan berdasarkan peraturan Daerah Khusus Ibukota Jakarta No. 9 tahun 1999 telah ditetapkan sebagai Benda Cagar Budaya.

Walaupun disebut Rumah Si Pitung, namun bangunan ini bukan rumah kelahiran atau milik keluarga Pitung, jawara Betawi yang terkenal akan perjuangannya melawan ketidakadilan penguasa Hindia Belanda. Rumah panggung bergaya arsitektur Bugis yang berada di lahan seluas 700 meter persegi tersebut sebenarnya milik Haji Syafiuddin, pengusaha “sero”. Menurut kisah yang dituturkan secara turun temurun oleh masyarakat setempat, rumah ini pernah dirampok oleh Pitung.

Untuk mencapai Rumah Si Pitung, bisa menggunakan angkot atau kendaraan pribadi. Jika menggunakan angkot, turun di kampus Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda, Jl. Marunda Makmur, Cilincing, kemudian telusuri ruas jalan di samping kampus menuju ke arah pantai. Kurang lebih 300 meter dari jalan raya, terdapat lapangan yang bisa digunakan untuk parkir kendaraan pribadi. Dari lapangan tersebut, lanjutkan perjalanan melewati jembatan beton yang melintas di atas sungai Blencong. Kurang lebih 300 meter dari jembatan sungai Blencong, terdapat sebuah rumah panggung dicat warna merah delima dan diberi pagar pengaman. Itulah Rumah Si Pitung.



Dari sumber yang mengatakan bahwa rumah tersebut dirampok pada tahun 1883, maka diperkirakan rumah panggung tersebut didirikan pada awal abad ke-19. Saat didekati, terlihat rumah sepanjang 15 meter dengan lebar 15 meter ini ditopang oleh 40 buah tiang setinggi 2 meter, yang diletakkan di atas landasan beton setinggi 50 cm. Peninggian ini dilakukan untuk mencegah air pasang atau banjir rob menggenangi rumah tersebut, mengingat rumah ini hanya berjarak 50 meter dari bibir pantai.


Untuk memasuki Rumah Si Pitung, pengunjung harus menaiki tangga di bagian depan rumah. Selama berada di bagian dalam rumah pengunjung harus berhati-hati, karena bagian dalam rumah ini agak pendek, hanya setinggi 2 meter. Saat ini rumah tersebut sudah dipasangi listrik, sehingga tidak menimbulkan kesan angker. Di dalam rumah terdapat perabot khas gaya Betawi, seperti kursi tamu, tempat tidur, meja rias, dan peralatan dapur. Sebagian perabot kuno ini bukan merupakan benda asli dari Rumah Si Pitung, melainkan sumbangan dari berbagai pihak.


Note : dimuat di tabloid Jakarta Baru edisi 29 April 2013

Tidak ada komentar:

Posting Komentar